Rabu, 27 April 2016

  Hukum Hidrostatika

Telah diketahui sebelumnya bahwa tekanan yang dilakukan oleh zat cair besarnya tergantung pada
kedalamannya. Hal ini menunjukkan bahwa titik-titik yang berada pada kedalaman yang sama
mengalami tekanan hidrostatik yang sama pula.
Fenomena ini dikenal dengan Hukum Hidrostatika yang dinyatakan:
Tekanan hidrostatik di semua titik yang terletak pada satu bidang mendatar di dalam satu jenis zat cair besarnya sama.

Berdasarkan Hukum Pokok Hidrostatika, maka tekanan di titik A, B, dan C besarnya sama.
PA = PB = PC =  p.g.h

Hukum Pokok Hidrostatika dapat digunakan untuk menentukan massa jenis zat cair dengan menggunakan pipa U.

Zat cair yang sudah diketahui massa jenisnya ( 2) dimasukkan dalam pipa U, kemudian
zat cair yang akan dicari massa jenisnya ( p 1) dituangkan pada kaki yang lain setinggi h1.
Adapun h2 adalah tinggi zat cair mula-mula, diukur dari garis batas kedua zat cair.
Berdasarkan Hukum Pokok Hidrostatika, maka:

Hidrostatika dimanfaatkan antara lain dalam mendesain bendungan, yaitu semakin ke bawah semakin
tebal; serta dalam pemasangan infus, ketinggian diatur sedemikian rupa sehingga tekanan zat cair pada infus lebih besar daripada tekanan darah dalam tubuh.

Tidak ada komentar: